QUALITY
Berdasarkan departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya dan bebas dari logam berat dan kimia anorganik yang beracun serta lulus dalam uji Total Dissolved Solids (TDS) *. TDS digunakan untuk mengukur kadar kemurnian air dari mineral anorganik. Uji ini penting karena air sebenarnya tidak mengandung kadar mineral selain H2O.
* Source: PERMENKES No 492/MENKES/PER/IV/2010
AMIDIS telah memenuhi semua syarat diatas dengan membuktikan hasil uji klinis laboratorium dengan hasil air yang mempunyai nilai TDS sebesar 0 part per million (ppm). Dalam kondisi ini, mineral, logam berat, bahan kimia, kontaminan, bakteri dan virus tidak terdapat di dalam air sehingga hanya mengandung air murni H2O.
AMIDIS juga telah membuktikan komitmennya dengan memperoleh sertifikasi standar kualitas produk bermutu yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM), Halal oleh MUI dan sudah memperoleh ISO 9001:2008 Quality Management System dan ISO 22000: 2005 Food Safety Management System.
Berdasarkan departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya dan bebas dari logam berat dan kimia anorganik yang beracun serta lulus dalam uji Total Dissolved Solids (TDS) *. TDS digunakan untuk mengukur kadar kemurnian air dari mineral anorganik. Uji ini penting karena air sebenarnya tidak mengandung kadar mineral selain H2O.
* Source: PERMENKES No 492/MENKES/PER/IV/2010
AMIDIS telah memenuhi semua syarat diatas dengan membuktikan hasil uji klinis laboratorium dengan hasil air yang mempunyai nilai TDS sebesar 0 part per million (ppm). Dalam kondisi ini, mineral, logam berat, bahan kimia, kontaminan, bakteri dan virus tidak terdapat di dalam air sehingga hanya mengandung air murni H2O.
AMIDIS juga telah membuktikan komitmennya dengan memperoleh sertifikasi standar kualitas produk bermutu yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM), Halal oleh MUI dan sudah memperoleh ISO 9001:2008 Quality Management System dan ISO 22000: 2005 Food Safety Management System.